Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Medan menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Halo Polisi, di kantor RRI Medan, Kamis (25/9/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dalam menyampaikan informasi kepolisian kepada masyarakat secara cepat dan akurat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, melalui kerja sama ini kepolisian semakin terbuka dalam menyampaikan program kerja dan kinerja Polda Sumut.
“RRI merupakan mitra potensial bagi kepolisian dalam menyosialisasikan program kerja dan hasil kinerja. Kami juga siap mendukung siaran langsung saat operasi besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, serta memberikan informasi lalu lintas secara rutin,” ujar Ferry.
Ferry menambahkan, dengan adanya program Halo Polisi, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi terkait keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan secara langsung.
“Polisi bukan anti kritik. Justru kritik dan saran dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar kinerja kami semakin baik,” ucapnya.
Kepala RRI Medan, Besty Charmin Simatupang, menyatakan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat. Menurutnya, informasi dari kepolisian sangat penting untuk segera disampaikan melalui media publik.
“RRI dan kepolisian sudah tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Kami membutuhkan informasi dari kepolisian, dan kepolisian juga membutuhkan RRI untuk menyebarkan informasi kepada publik,” ujar Besty.
Besty berharap program ini dapat memberikan dampak bagi masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini bisa memperkuat akses masyarakat terhadap informasi, baik terkait lalu lintas, penanganan narkoba, maupun peristiwa bencana,” ucapnya.
Program Halo Polisi akan dikemas secara interaktif, di mana pendengar bisa langsung menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan saat siaran berlangsung. Halo Polisi RRI Medan menjadi percontohan bagi stasiun RRI di seluruh Indonesia.